Amnesti Internasional mendesak Pemerintah Amerika Serikat berupaya keras menyelesaikan kontroversi penjara Guantanamo, setelah Presiden Barack Obama mengakui tidak akan menutup tempat itu pada Januari 2010 sebagaimana yang dijanjikan.
(Kompas, Kamis 19 November 2009 04:57 WIB)
Pemberantasan terorisme adalah isu hukum pidana, bukan hukum perang.
Kasus tersebut harus kembali ditangani menurut hukum pidana, bukan oleh pengadilan militer.
Pengadilan Amerika harus mengadili para tahanan Guantánamo lewat sebuah pengadilan khusus, berdasarkan undang-undang non-militer.
(Kompas, Kamis 19 November 2009 04:57 WIB)
Pemberantasan terorisme adalah isu hukum pidana, bukan hukum perang.
Kasus tersebut harus kembali ditangani menurut hukum pidana, bukan oleh pengadilan militer.
Pengadilan Amerika harus mengadili para tahanan Guantánamo lewat sebuah pengadilan khusus, berdasarkan undang-undang non-militer.



4 komentar:
Pada April 2006 Pemerintah AS telah merilis daftar lengkap nama tahanan Guantanamo.
Daftar tersebut memuat 558 nama tawanan yang berasal dari 41 negara, antara lain dari Arab Saudi, Yaman, Afghanistan, Cina, Pakistan, Aljazair, Libya, Tunisia, Kuwait, Sudan, Uganda, Azerbaijan, Rusia, Maladewa, Kanada, Inggris, Prancis, dan Belgia.
amerika itu senengnya sak karepe dhewe...
hebat juga obama yaa..
penjara paling kejam ya??
Poskan Komentar